Orisa Shinta H
Carok menjadi suatu kata yang identik dengan kekerasan dan kejahatan. Selanjutnya masyarakat akan menganggap bahwa Carok lekat pada kehidupan orang Madura. Orang Madura sendiri memiliki stereotipe yang dianggap lebih emosional, mudah tersinggung, dan keras. Stereotipe tersebut sedemikian lekatnya pada masyarakat Madura sehingga penyebutan kata Carok ataupun celurit pola pikir masyarakat langsung tertuju pada orang Madura.
Menurut pandangan masyarakat Carok adalah suatu kejahatan yang dapat berujung pada kematian. Carok cenderung dianggap serupa dengan pembunuhan dan perlukaan yang dilakukan oleh orang Madura. Padahal tidak semua pembunuhan dan perlukaan yang terjadi adalah Carok. Carok bukanlah semata-mata perkelahian antara dua orang ataupun antar keluarga yang berselisih. Mungkin pihak penegak hukum akan menganggap hal tersebut sama saja dan yang terpenting Carok telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu para pihak penegak hukum ini cenderung melihat Carok dari satu kacamata saja yaitu kacamata kepatuhan hukum.
Carok is not a crime
Carok memang bukan suatu kejahatan. Carok merupakan salah satu bukti dari hasil peradaban manusia yang biasa kita sebut sebagai budaya. Budaya sangatlah berbeda dengan kejahatan, namun terkadang budaya bisa dianggap sebagai kejahatan. Oleh karena itu dalam kriminologi dikenal adanya pendefinisian kejahatan yang nisbi. Dalam bukunya yang berjudul Kriminologi prof. Dr. Muhammad Mustofa mengatakan bahwa kejahatan adalah pola tingkah laku seseorang yang relatif menetap dan dianggap merugikan masyarakat secara fisik, psikologis, maupun materi.
Dalam kasus Carok ini memang mengakibatkan kerugian fisik, materi, maupun psikologi bagi korbannya. Namun yang perlu tegaskan adalah asumsi korban ataupun pelaku mengalami kerugian adalah menurut pandangan kita sebagai orang luar. Namun jika kita mengupas lebih detail lagi tentang Carok maka kita akan menemukan sesuatu yang berbeda.
Tindakan kekerasan dalam Carok sendiri sebenarnya dapat dipahami sebagai tindakan yang diharapkan oleh sistem budayanya atau yang biasa kita sebut sebagai peran. Seseorang diharapkan dapat berperan seperti itu jika ada orang lain yang melecehkan dirinya sehingga untuk memulihkan harga dirinya maka orang tersebut dapat menyelesaikannya dengan Carok.
Carok telah ditemukan sejak abad ke19 ketika Indonesia masih berada dalam penjajahan Belanda. Untuk melakukan Carok diperlukan persiapan-persiapan baik yang persiapan fisik maupun persiapan mental dan spiritual, bahkan biasanya sebelum melakukan Carok ppelaku akan mengadakan acara Remo. Remo dilakukan untuk mendoakan keselamatan dari keluarga atau pelaku Carok tersebut dan acara ini berisikan tari-tarian dari para jago yang biasa disebut Blater.
Sebelum memutuskan akan melakukan Carok atau tidak maka akan diadakan rapat satu keluarga bagaimana menanggapi permasalahan yang terjadi. Jika seluruh keluarga telah setuju maka mereka akan menyimpan rahasia tersebut. Carok sebenarnya tidak bertujuan untuk membunuh musuhnya, namun hanya memberi perlukaan secara fisik agar orang tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
Seseorang yang telah mati karena melakukan Carok akan lebih dipandang daripada orang yang telah dihina namun tetap diam tanpa melakukan Carok. Orang yang mati karena Carok telah dianggap layaknya seorang yang tengah berjuang untuk mengembalikan harga dirinya. Walaupun menurut pandangan masyarakat umum Carok merupakan suatu kejahatan, menurut orang Madura sendiri Carok adalah sebuah kebanggaan. Jika melihat kembali definisi kejahatan menurut kriminologi maka Carok bukanlah suatu kejahatan.
Carok Untuk Indonesia
Tindakan Carok banyak terjadi karena adanya gangguan terhadap istri mereka. Perempuan dianggap sebagai simbolisasi kehormatan suami. Oleh karena itu orang Madura sangat melindungi istrinya. Jika diketahui ada yang melakukan gangguan terhadap kehormatan istrinya maka akan dianggap melakukan pelecehan terhadap harga diri suami dan mereka tak segan untuk melakukan Carok. Bahkan dalam pola pemukimannya atau formasi struktur bangunan rumah tradisional pada umumnya secara kultural memberikan perhatian khusus terhadap kaum perempuan, dan kaum perempuan akan merasa aman jika berada dalam lingkungan sosial budaya Madura.
Kalau boleh saya menganggap Indonesia sebagai seorang perempuan maka Indonesia adalah perempuan yang begitu cantik dengan berbagai karakteristik budaya di dalamnya dan merupakan perempuan yang memiliki tubuh yang indah dengan beribu pulau di dalamnya dan Indonesia adalah perempuan yang kaya dengan berbagai sumber daya di dalamnya.
Sekali lagi jika saya boleh menganalogikan rakyat Indonesia sebagai kaum Madura tanpa ada maksud untuk memarjinalkan suku bangsa yang lain, maka merupakan kewajiban dan tuntutan peran bahwa Indonesia harus dilindungi baik itu gangguan yang berasal dari dalam negeri ataupun berasal dari negara-negara tetangga.
Kehormatan Negara Indonesia merupakan manifestasi dari kehormatan rakyat Indonesia sendiri. Jika setiap rakyat Indonesia telah mengerti tentang hal ini dan dapat bertindak seperti apa yang diharapkan maka dapat tercipta sebuah negara yang rakyatnya solid dan saling membantu untuk menjaga kehormatan dan harga diri sebagai bangsa Indonesia. Jika kehormatan negara di ganggu maka rakyat Indonesia secara bersama-sama Carok untuk mengembalikan kehormatan tersebut. Namun Carok untuk Indonesia tidak hanya dengan melakukan perlukaan ataupun pembunuhan tetapi lebih ke arah penggunaan ilmu pengetahuan dalam berbagai aspek sehingga bisa mengalahkan negara pengganggu. Kaum Madura akan dipandang jika berani membela harga dirinya, maka rakyat Indonesia akan dipandang oleh dunia jika berhasil meningkatkan dan memperbaiki citra Indonesia.
Kaum Madura berani mati demi pemulihan harga dirinya, maka rakyat Indonesia istilahnya harus berusaha dengan keras hingga tetes keringat terakhir untuk meningkatkan dan memulihkan kehormatan Indonesia melalui berbagai aspek kehidupan. Baik itu dalam aspek budaya, pendidikan, ekonomi, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Merupakan suatu kebanggan jika Indonesia dipandang oleh dunia internasional, kebanggan layaknya seseorang yang telah berhasil mengembalikan kehormatannya.
Orisa Shinta H mahasiswi jurusan Kriminologi Fisip UI
Komentar
Posting Komentar